Selasa, 13 Agustus 2013

KOMPETENSI GURU

Ada sebuah konsensus tentang guru yang mana guru merupakan elemen terpenting dalam sebuah proses pendidikan. Tentunya tidak akan ada yang menyangkal hal tersebut, karena disamping semua keterbatasan elemen pendidikan baik aspek fisik maupun Sumber Daya Manusia, jika kita memiliki guru yang kompeten sebuah proses pembelajaran akan dapat berlangsung dengan baik. Karena kompetensi guru yang sebenarnya adalah bagaimana cara memfasilitasi peserta didiknya untuk dapat bertahan dan membngun apa yang ada di sekitar mereka kelak.
Perbaikan aspek-aspek pendidikan gencar dilakukan pemerintah karena pemerintah sangat tahu bahwa pendidikanlah yang dapat mengangkat harkat, derajat, dan martabat bangsa. Dari pendidikanlah perekonomian, politik, budaya, dan lain sebagainya dapat dikembangkan dan dilestarikan. program-program pemerintah yang mungkin saat ini sudah mulai terasa keberadaannya adalah dengan adanya "sekolah gratis" walaupun pakai tanda kutip karena gratisnya pun masih dengan segala kekurangan permasalahannya. sementara kita kesampingkan dulu sekolah gratis dan muali membahas kompetensi gurunya.
Anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari  APBN salah satunya untuk kesejahteraan guru (sertifikasi). Dengan adanya proses sertifikasi diharapkan kesejahteraan guru dapat terpenuhi walaupun dengan segala permasalahannya. Namun tidak dapat dipungkiri jika sertifikasi tersebut yang besarnya satu kali gaji setiap bulan yang dibayarkan 12 bulan dalam setahun belum bisa berafiliasi dengan dengan harapan yang seharusnya dapat dicapai untuk kemajuan pendidikan di Indonesia. Dari hasil pengamatan di lapangan ternyata kinerja guru yang sudah menerima sertifikat profesi (sertifikasi), tidak terlalu banyak membawa perubahan yang berarti. Dimana ini (sertifikasi) seharusnya dapat memberikan motivasi yang lebih bagi para guru untuk meningkatkan kinerjanya. Tapi kita juga patut berbangga pada guru yang sudah merubah kinerjanya menjadi lebih baik karena merasa bertanggungjawab atas apa yang telah diterimanya dari pemerintah. Namun di samping itu kita juga patut berbangga pada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik namun bekerja keras menjadi seorang guru yang baik yang sesuai dengan kode etik profesi guru. Tetap semangat buat para guru Indonesia.
Semoga pendidikan di Indonesia terus maju. Dan satu lagi saya ucapkan terima kasih dan terus berjuang bagi para guru sukarelawan yang mungkin bekerja lebih keras dan lebih baik dari para guru yang sudah PNS dan memiliki sertifikat pendidik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar